
Tujuh DTN-PNS Humaniora Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Pedoman Akademik Dosen
Humaniora – (10/8/2022) Sebanyak tujuh Dosen Tetap Non-PNS Fakultas Humaniora mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pedoman Akademik Dosen dan Pengisian Beban Kinerja Dosen pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 46 Dosen Tetap Non-PNS yang memiliki sertifikat pendidik.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Tim Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH), dan Ketua Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Remunerasi (P3SR).
Wakil Rektor Bidang AUPK Dr. Ilfi Nurdiana dalam sambutannya mengatakan bahwa pimpinan universitas memperhatikan masa depan DTN-PNS UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait sertifikasi dosen dan alih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilfi menjelaskan bahwa wacana alih status menjadi PPPK mulai 2018 sampai 5 tahun ke depan masih dalam tahap penyesuaian. Oleh karena itu, universitas akan melakukan pemetaan pegawai non-PNS yang ada di universitas.
“Mulai 2023 hanya ada PNS dan PPPK. Pimpinan berkomitmen untuk mengurus DTBPNS yang sudah direkrut sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk dipertahankan dan diperjuangkan secara otomatis, dengan tetap mengikuti prosedur yang harus ditaati”, ujarnya.
Lebih lanjut, Ilfi mengapresiasi dosen DTN-PNS yang sudah serius dan partisipatif dalam mengurus sertifikasi, NIDN dan jabatan fungsional. Ia mengajak seluruh DTBPNS untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Lembaga-lembaga terkait.
“Saya sampaikan terimakasih kepada teman-teman DTN-PNS yang sudah serius dan partisipatif dalam memperjuangkan hak teman-teman. Ini adalah kesempatan yang baik, mari kita tetap optimis dan bekerja dengan maksimal untuk pengembangan diri dan lembaga kita tercinta”, imbuhnya.
Terkait dengan Beban Kinerja Dosen (BKD), Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr. Helmi Syaifuddin, M. Fil. mengatakan bahwa BKD adalah rencara yang akan dilakukan di semester ganjil depan, September – Januari 2022. Sedangkan Lembar Kinerja Dosen (LKD) adalah apa yang sudah dilewati selama 1 semester yang sudah dilakukan.
Helmi berharap DTNPNS agar memfokuskan pengisian LKD sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh LPM, agar target pengisian bisa rampung di bulan September ini.
“Kita fokuskan dulu pada pengisian LKD. LPM akan mendampingi sampai laporan BKD teman-teman DTBPNS memenuhi syarat. Kalau ada kesulitan jangan sungkan-sungkan berkonsultasi dengan kami”, ujarnya.
Terkait dengan teknis pengisian BKD, Ketua Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Remunerasi (P3SR) Dr. Ahmad Dini Hidayatullah menjelaskan tentang teknis pengisian BKD. Aspek BKD yang harus diisi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian dan penunjang. Menurutnya, form pengisian BKD dapat dilakukan melalui laman Esmart, agar proses pengisian lebih mudah dan akuntabel.
“Dalam system esmart, ada lampiran dan rubrik yang sudah detail. Melalui system aplikasi ini, pengisian data akan lebih mudah dan akuntabel. Aturan-aturannya sudah diadopsi dengan detail, jadi kelengkapan dan pengisian data akan menentukan terpenuhi tidaknya BKD”, tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri dijadwalkan hingga sore, pukul 16.00 WIB. Agenda sosialisasi ini juga dilengkapi dengan Bimbingan teknis dan BKD online. Peserta sosialisasi nampak serius dan antusias mengikuti kegiatan ini. [al]